Pengalaman Membuat Visa Suriname: Panduan Praktis untuk Warga Indonesia
- Bakuyyyy
- 13 menit yang lalu
- 2 menit membaca
Halo temna-temankuy, kembali lagi dengan artikel pembuatan visa!
Sejujurnya, yang akan Bakuy tulis di sini bukanlah mengurus 'e-visa', melainkan 'entry fee' atau semacam pajak masuk. Sebagai pemegang paspor biasa Republik Indonesia, Bakuy tidak dikenakan kewajiban mengurus visa untuk keperluan berwisata ke negara Suriname. Akan tetapi, Bakuy (dan hampir semua warga negara dari seluruh dunia) diwajibkan membayar biaya masuk. Hmm, kedengarannya sama sahaja ya, hanya beda di penamaan sahaja hoho...
Untuk melakukan pembayaran 'visa', teman-temankuy tidak perlu pergi ke kedutaan. Yang teman-temankuy butuhkan hanyalah ponsel/komputer yang terhubung dengan jaringan internet serta kartu kredit yang masih aktif. Pertama, teman-temankuy cukup buat akun di situs VFS Global yang ini.

Setelah membuat akun, teman-temankuy hanya perlu login dan mengikuti proses aplikasi permohonan. Teman-temankuy hanya perlu mengisi informasi-informasi dasar seperti nama, tanggal lahir, nomor paspor, tujuan kedatangan, dan lain-lain. Intinya, teman-temankuy tidak perlu mempersiapkan dokumen yang bejibun sebagaimana saat hendak mengurus visa Korea Selatan, Jepang, Australia, maupun Kanada
Apabila formulir data diri telah diselesaikan, maka teman-temankuy akan diarahkan ke halaman pembayaran. Waktu itu Bakuy kena fee USD 25 ditambah service fee + VAT USD 8 jadi totalnya USD 33, dibayar menggunakan kartu kredit. Kemudian, teman-temankuy akan menerima surel berisi tanda terima pembayaran. Kalau sudah begini, teman-temankuy hanya perlu duduk manis sahaja karena e-visa akan segera dikirimkan 5 menit kemudian lewat surel terpisah.

Nah, di sinilah titik membingungkannya. Meskipun warga negara Indonesia dibilang 'bebas visa' dan 'hanya perlu membayar biaya masuk sahaja', tapi pada surel e-visa yang Bakuy terima itu ada keterangan 'we are happy to inform you that your entry fee application is approved'. Hmm, kalau memang ada istilah 'approved', berarti ada kemungkinan 'rejected', dong? Tapi bukannya itu adalah istilah yang digunakan untuk visa? Jadi, sebenarnya apakah warga negara Indonesia ini bebas visa atau tidak?
Ini pertanyaan yang kurang penting sih sebetulnya, tapi penasaran sahaja. Mungkin sahaja khusus warga negara Indonesia, meskipun ada keterangan demikian, tapi permohonannya tidak mungkin ditolak. Iya, kan? Tapi Bakuy juga engga tau pasti, sih. Teman-temankuy yang lebih paham imigrasi mungkin bisa menjelaskan di kolom komentar, ya!

Yang unik dari e-visa Suriname ini adalah teman-temankuy diwajibkan untuk mencetak bukti persetujuan entry fee tadi dan ditunjukkan pada saat lapor tiket di bandara serta di kaunter imigrasi di Suriname. Sejujurnya Bakuy kurang tau kenapa diharuskan demikian, tapi yang jelas memang kertasnya diminta dan oleh petugas imigrasinya dipindai kode QR yang ada di sana. Mungkin karena fasilitas komputer mereka terbatas, jadi engga bisa menyimpan data cloud banyak-banyak. Ga tau deh. Pokoknya ikutin sahaja perintahnya, ya!
Mudah banget, kan? Mayoritas orang yang datang ke Suriname ini naik pesawat dari Belanda, tapi waktu itu Bakuy naik pesawat dari kota Belém di Brazil. Hampir semua orang yang datang pada saat itu tujuannya untuk bekerja karena Suriname ini jumlah penduduknya kecil sekali sehingga mereka membutuhkan tenaga kerja asing untuk menggerakkan roda perekonomian mereka. Di samping itu, negara ini masih tertinggal fasilitas pariwisatanya jadi belum banyak turis yang datang kemari.
Apakah teman-temankuy sudah memikirkan rencana untuk berkunjung ke Suriname?
Comments